Eza Gionino: Saya Enggak Terima

By nova.id, Rabu, 22 Mei 2013 | 06:15 WIB
Eza Gionino Saya Enggak Terima (nova.id)

Eza Gionino Saya Enggak Terima (nova.id)

"Eza Gionino (Foto: Okki) "

Eza Gionino dinyatakan terbukti melakukan penganiayaan terhadap Ardina Rasti. Oleh JPU, Eza dituntut pidana penjara selama lima bulan penjara dan denda.

Mendengar hal itu, Eza mengaku tak terima. "Tuntutan tadi sih saya enggak bisa terima. Semuanya berbeda dengan apa yang sudah saya rasakan," ujar Eza di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Rabu (22/5).

  Eza merasa tak mungkin membuat orang bisa percaya lagi kepadanya. Namun, ia meminta agar kasusnya bisa dilihat secara obyektif. Dalam sidang 27 Mei 2013 nanti, Eza akan membacakan pembelaannya.

"Saya tidak mungkin meminta orang untuk percaya sama saya. Saya putusin untuk pledoi. Saya berharap orang bisa menilai apa yang sebenarnya terjadi," tukasnya.  Okki