Eyang Subur Nikah Tanpa Izin dan Mas Kawin

By nova.id, Senin, 20 Mei 2013 | 07:27 WIB
Eyang Subur Nikah Tanpa Izin dan Mas Kawin (nova.id)

Eyang Subur Nikah Tanpa Izin dan Mas Kawin (nova.id)

"Eyang Subur (Foto: Okki) "

Istri ketujuh Eyang Subur, Aniesa alias Anik belum mendapatkan restu dari kedua orangtuanya, Adi Junaedi dan Lilis ketika menikah. Tak cuma itu, menurut tante Anik, Dewi Almira, saat menikah Anik juga tak mendapatkan mas kawin.

"Tidak ada iming-iming harta. Kita juga tidak diberi mas kawin," kata Dewi Almira di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/5).

Selain tak adanya restu dan mas kawin, Anik juga menikah tanpa wali. Padahal, saat itu, ayahanda Anik, Ade Junaedi masih ada dan sehat hingga sekarang. "Tidak ada wali. Ani ikut dengan saya, tidak ada ibunya juga. Saya tahu kronologisnya dari pak Arya (Arya Wiguna)," tuturnya.

Dewi sendiri sampai sekarang masih mempertanyakan keabsahan pernikahan Anik dengan Subur. Apalagi pernikahan itu tak disaksikan keluarga Anik. "Kita enggak tahu ada pernikahan atau tidak. Pas orangtuanya datang, dia bilang sudah nikah," cetus Dewi.

Okki