"Lagu ini sudah disebarkan di radio-radio. Saya selaku produser bersama Ari perlu mengabarkan ini kepada masyarakat luas. Hak intelektual itu hak yang patut dilindungi siapapun juga. Dari pihak manajemen sudah melakukan usaha-usaha untuk memberitahukan kepada manajemen mereka. Dari 3 April lalu, kemudian melalui telepon ke pihak manajemen pun masih enggak ada tanggapan juga, makanya kami mengadakan jumpa pers supaya jelas duduk perkaranya," jelas Yoyok saat ditemui di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (16/5).
Menurut Yoyok, lagu tersebut sudah lama diciptakan oleh anak didiknya yang diberi nama 'Family Band' sejak tahun 2011 lalu. Namun, entah kenapa, tanpa izin yang jelas, Erie Suzan pun akhirnya merilis lagu 'Aku Rindu' dengan versi dangdut koplo.
"Mengapa lagu ini di daur ulang tanpa izin lebih dahulu. Kami belum pernah mengalami seperti ini, lagu dipakai penyanyi lain tanpa izin lebih dulu. Apalagi ini karya anak-belia yang baru mau memulai karier," lanjutnya.
Mirisnya, lagu ini sudah beredar di CD bajakan, radio, dan media promo lainnya yang dibawakan oleh Erie. "Itu yang saya sesalkan, karena pihak mereka enggak ada yang mau menanggapi," lanjut Yoyok.
Sebagai informasi, lagu yang berjudul 'Aku Rindu' ini sudah dirilis 'Family Band' sejak November 2012. "Lagu ini sudah dirilis November tahun lalu, berbentuk single dan ada video klipnya di youtube. Rencananya second single-nya akan dibuat juga," tambahnya.
Icha