Kartika Putri menjadi saksi atas kasus Olga Syahputra. Seperti diketahui, Olga Syahputra dilaporkan oleh dokter pribadi Kartika, Febby Karina, karena dianggap telah melakukan fitnah. Meski sebagai teman, Kartika tak ingin memihak Kartika maupun Febby. "Saya enggak ada hak untuk memediasi. Sepenuhnya hak dokter Karin (untuk melaporkan Olga). Saya sebagai teman dan pasien dokter Karin, saya sebagai sahabat dua pihak, saya enggak memihak siapapun," tutur Kartika yang ditemui tabloidnova.com di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Senin (1/7).
Selama enam jam pemeriksaan, Kartika didampingi pengacara dan ibundanya. Menurut kuasa hukum Kartika, tak ada satupun pertanyaan yang memberatkan kliennya. "Dia sebagai saksi. Enggak ada yang menyudutkan," Okki/Tabloidnova.com