Kartika Putri akhirnya memenuhi panggilan pihak kepolisian setelah pekan lalu tak hadir lantaran masih berada di pulau Bali. Kehadiran Kartika sebagai saksi kasus dugaan fitnah yang dilakukan sahabatnya, Olga Syahputra terhadap seorang dokter. "Aku memenuhi panggilan kedua. Pertama enggak di Jakarta. Sebagai WNI yang baik makanya aku datang. Aku ditemani mama dan pengacara," ujar Kartika yang bertemu tabloidnova.com saat dijumpai di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Senin (1/7). Kartika masuk ke gedung direktorat reserse kriminal umum sekitar pukul 11.40 Wib, dan baru keluar ruangan sekitar pukul 17.30 Wib. Hampir enam jam Kartika berada di ruang penyedikkan dicecar beberapa pertanyaan seputar kronologi serta kesaksiannya. "Ada pertanyaan seputar saksi-saksi, kejadian, kronologis, Kartika Putri sudah menjawab pertanyaan semua sudah di BAP," ucap kuasa hukum Kartika, Bryan Praneda SH. "Kronologi sebagaian besar lah, di Youtube sudah jelas dilihat," imbuh Kartika. Dari catatan Tabloidnova.com, Olga Syahputra dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Olga dianggap mencemarkan nama baik seorang dokter bernama Febby Karina. Laporan itu berawal dari candaan Olga saat syuting tayangan Pesbuker sekitar bulan Mei 2013 lalu. Febby Karina yang mendapatkan panggilan ke lokasi syuting oleh Kartika Putri untuk melakukan perawatan, terpaksa harus menahan malu karena tiba-tiba diseret oleh Olga ke panggung.
Dalam tayangan yang disiarkan secara langsung itu, Olga membeberkan kalau sang dokter adalah penyebab perceraian seorang pegawai stasiun tivi. Okki/Tabloidnova.com