Mantan vokalis grup band The Fly, Muhammad Hamzah atau yang akrab disapa B'jah diciduk polisi. B'jah ditangkap Rabu (19/6) malam sekitar pukul 23.30 WIB oleh satuan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang dipimpin oleh AKBP Dodi Rahmawan.
"Iya, dia (B'jah) ditangkap sekitar pukul 23.30 Wib," ucap salah seorang polisi yang enggan disebutkan namanya di kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (20/6).
Hingga saat ini belum jelas, kapan dan dimana penangkapan terhadap Bjah dilakukan. Pihak Mabes belum memberikan keterangan. namun, beredar kabar Bj'ah ditangkap di sebuah kelab malam.
Tabloidnova.com mencatat, sebelumnya B'jah sempat terjaring razia di sebuah klub malam di kawasan Jakarta Barat oleh Badan Narkotika National (BNN) dengan kasus yang sama. Saat itu, Bjah harus dibebaskan lantaran tes urinnya dinyatakan negatif.
Icha/Tabloidnova.com