Bukti Baru, Ari Wibowo Batal Jadi Tersangka

By nova.id, Kamis, 13 Juni 2013 | 08:19 WIB
Bukti Baru Ari Wibowo Batal Jadi Tersangka (nova.id)

Bukti Baru Ari Wibowo Batal Jadi Tersangka (nova.id)

"Foto: Isna/NOVA "

Ari Wibowo tampaknya bisa bernapas lega. Statusnya sebagai tersangka dalam kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Cahmadi diubah.

Ari kini menjadi korban, sama seperti Cahmadi. Perubahan status ini berawal dari ditemukannya bukti baru, berupa rekaman CCTV yang didapat pihak kepolisian dari  pemilik Restoran Iluminare yang terletak tak jauh dari lokasi kecelakaan.

Dari rekaman itu telrihat bahwa Cahmadi menyeberang jalan dengan berlari membelakangi jalan tanpa melihat lalu lintas sekitarnya.  "Sementara Mas Ari pada jalurnya. Jadi sudah jelas ada titik terang bagaimana yang bersalah atau tidak," ujar Kasubdit Gakum Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono saat ditemui usai olah TKP di lokasi kejadian, Kamis (13/6).

Dengan bukti baru itu, Hindarsono menegaskan bahwa Ari bukan tersangka lagi. "Sama-sama korban," tegasnya.

Isna