Sidang cerai Lidya Kandou dan Jamal Mirdad sudah empat kali digelar. Sidang kali ini beragendakan pembuktian dengan membawa surat-surat pernikahan Lidya ke meja persidangan.
"Pembuktian atau sesuai hukum acara," tutur kuasa hukum Lidya, Eleonora Moniung SH di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/5).
Usai agenda pembuktian, sidang cerai Lidya dan Jamal akan menghadirkan beberapa saksi. Pengacara sudah menyiapkan beberapa saksi termasuk anak-anak Lidya dan Jamal. "Saksi ada beberapa,kita masih list," kata Eleonora.
Melalui kuasa hukumnya, Lidya berharap agar sidang cerainya segerai diputus. "Selesai atau tidak tergantung pengadilan. Dia mau ikuti proses sidangnya. Mediasi gagal, sudah diberikan kesempatan tiga kali."
Okki