Inul Daratista Menang & Senang

By nova.id, Rabu, 22 Mei 2013 | 04:31 WIB
Inul Daratista Menang Senang (nova.id)

Inul Daratista Menang Senang (nova.id)

"Foto: Ahmad Fadilah/NOVA "

Setelah menjalani beberapa kali agenda persidangan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Kamis (16/5) silam, akhirnya Inul memenangi perkaranya melawan Yayasan Karya Cipta Indonesia (YKCI). Seusai sidang putusan, dengan senyumnya yang khas, kuasa hukum Inul Daratista, Hotman Paris Hutapea, SH Terlihat sangat gembira mendengar keputusan itu. Sayang, hari itu Inul tak hadir di persidangan.

Hotman pun tak ragu mengumandangkan teriakan khasnya. "Inul menang!" ujarnya lantang sambil meninggalkan ruangan sidang. Sejak awal sang pengacara flamboyan ini memang sudah yakin Inul akan memenangkan perkara ini, sebab menurutnya, gugatan YKCI memang salah konsep.

"Mengapa? Karena Inul Vizta (bisnis rumah karaoke Inul, Red.) tak hanya dimiliki Inul Daratista, tetapi beberapa outlet di daerah juga dimiliki oleh perorangan atau badan hukum," terang Hotman menggebu-gebu.

Lanjut Hotman, "Ini strategi kuasa hukum Inul untuk memenangkan perkara. Ibarat perang, kami menggunakan strategi berlapis-lapis. Lolos di sini, bisa kena di situ. Namanya juga 'perang'. Sebelum menang di jantung kota, kami sudah terlebih dulu memenangkan 'peperangan' ini di pinggiran kota," tukas Hotman seraya menjelaskan, ketidakhadiran Inul lantaran sang klien tengah menerima job bernyanyi di luar kota.

Sementara itu, pihak YKCI yang diwakili kuasa hukumnya, Ardjo Pranoto, tak mengerti mengapa majelis hakim tak bisa mengabulkan gugatan itu. "Sebab, dalam perkara yang sama di Manado, kami memenangkan perkara ini," terang Ardjo Pranoto. Kuasa hukum YKCI ini juga mengatakan, jika Inul dikatakan oleh kuasa hukumnya sudah menang, itu adalah haknya. "Kami tegaskan, perkara ini belum masuk ke pokok permasalahannya. Jadi, ya, selazimnya kami kasasi."

 Nizar