Kiki Amalia mencabut tuntutan uang nafkah kepada Markus Horison. Awalnya, Kiki meminta tunjangan hidup selama satu tahun yang nominalnya sebesar Rp120 juta. Menurut kuasa hukum Kiki, Fahmi Aulia, pencabutan itu sudah resmi. Namun hal itu tak berlaku bagi tuntuan uang mutah dan idah. "Kami tetap pada jawaban semula, meminta hak idah dan hak mut'ah karena itu konsekuensi logis, hak yang harus diterima Kiki Amalia (karena digugat cerai)," ujar Fahmi usai sidang, Senin (11/3). Sementara pihak Markus belum menanggapi soal ini. Dalam jawabannya, kuasa hukum Markus tak menyinggung sama sekali soal uang idah dan mut'ah ini. "Dari jawaban, dia tidak membantah dan tidak menanggapi. Makanya tadi majelis mengajak untuk membicarakan solusi terbaik, tuntutan tersebut," kata Fahmi kepada tabloidnova.com. Sebelumnya, Kiki meminta uang idah dan mut'ah sebesar masing-masing Rp30 juta dan Rp20 juta. Isna