Mahardika Soekarno melengkapi bukti di persidangan cerainya dengan Garneta Haruni. Cucu Proklamator Soekarno itu membawa foto copy sertifikat rumah yang selama menikah dengan Garneta, mereka tempati bersama. Namun bagi kubu Garneta, sertifikat yang berupa foto copy itu belum cukup kuat. "Berdasarkan hukumnya, keterangan (sertifikat) yang asli lebih meyakinkani," kata salah satu pengacara Garneta, Dhanurdhara, SH, saat dihubungi Selasa (5/3). Didi membawa bukti itu untuk menyanggah tuntutan Garneta yang menginginkan rumah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan dimasukkan sebagai harta gono-gini dan jika kelak resmi bercerai, harus dibagi dua. Dari bukti yang dibawa Didi, tertera rumah itu atas nama lima orang ahli waris Fatmawati. Namun Garneta meyakini apa yang ia dengar sebelumnya dari Didi saat mereka menikah. Pria bertubuh subur itu mengungkapkan bahwa rumah itu sudah dihibahkan padanya. "Itu disampaikan Didi pada Garneta pada waktu perkawinan. Tapi kalau sertifikat itu masih atas nama ahli waris, itu kan bisa saja, belum diurus atau bagaimana," jelas Dhanurdhara lagi. Isna