Kiki Amalia menggugat balik Markus Horison. Dalam sidang di cerai Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan agenda jawaban dari pihak tergugat, Kiki menuntut Markus membayar uang nafkah selama 10 bulan terakhir ini, uang mut'ah, dan idah. "Mereka meminta Markus menunaikan uang nafkah yang tidak ditunaikan selama satu tahun ini, Rp10 juta per bulan. Kalau dikalikan setahun Rp 120 juta. Uang idah Rp 30juta dan hak mut'ah Rp20 juta," jelas Sangap Surbaki, kuasa hukum Markus, Senin (25/2). Tak hanya itu, bintang film Tragedi Penerbangan 574 juga meminta pembagian harta gono-gini berupa mobil mewah Mazda CS7 agar dibagi dua. Menurut Sangap, mobil itu memang diambil atas nama Kiki, namun tetap Markus yang membayar cicilannya setiap bulan. "Cicilannya masih ada belasan kali. Enggak tahu nanti gimana. Kita baru baca sekilas gugatan Kiki ini," tutur Sangap. Sidang ini akan kembali digelar, Senin (4/3) dengan agenda jawaban dari pihak Markus. Isna