Kejaksaan Negeri Jakarta Timur melayangkan surat panggilan kepada Julia Perez untuk melaksanakan amar putusan hukuman pidana selama 3 bulan penjara dari Mahkamah Agung. Sayangnya, surat panggilan yang dilayangkan kepada Jupe tak sampai kepada yang bersangkutan. "Senin lalu pihak kami sudah melayangkan panggilan, dan sudah disampaikan ke alamat yang ada di berkas perkara, Rafless Hills, Cibubur. Namun setelah disampaikan ke alamat yang dimaksud, rumah yang dituju sudah lama kosong," tutur ketua Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Andi Herman, SH, MH di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Jalan D.I. Panjaitan By Pass, Kamis (14/2) pagi. Andi menjelaskan, Jupe sempat tinggal di rumah tersebut, namun kekasih Gaston Castano itu sudah mengganti kartu identitas dan tak lagi beralamat di sana.
"Diperoleh keterangan dari pihak kepala RT, rumah itu sudah kosong beberapa bulan lalu. Jupe memang pernah tinggal di situ, beberapa bulan lalu KTP nya pun sudah pindah alamat, makanya panggilan belum sampai kepada yang bersangkutan," jelasnya kepada tabloidnova.com. Menurut Andi, petugas sudah menyambangi kediaman mewah Jupe di kawasan Cibubur itu. Menurut informasi, Jupe kini tinggal di kediaman ibundanya di kawasan Jakarta Timur. "Menurut informasi, yang bersangkutan tinggal di rumah orangtuanya. Kalau alamat rumah ibunya sudah didapat, akan ada panggilan kedua, anggota kami sudah di lapangan," tandas Andi. Okki