Titi Sjuman dan Wong Aksan sama-sama absen dalam sidang perdana perceraian mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (14/2). Sidang yang seharusnya beragenda mediasi kedua belah pihak terpaksa diundur. "Agenda sidang sebenarnya mediasi, cuma karena kedua belah pihak tidak datang, jadi diundur tanggal 28 Februari," ujar pengacara Titi, Rudhi Mukhar, SH, MKn usai sidang. Menurut Rudhi, Titi tak bisa hadir karena ada keperluan lain. "Ada keperluan keluarga," ungkapnya kepada tabloidnova.com. Majelis hakim meminta agar Titi dan Aksan dapat hadir pada sidang selanjutnya. "Pada prinsipnya keduanya harus hadir untuk mediasi. Kalau kasus perceraian kan memang harus hadir," kaa Rudhi. Titi menggugat cerai Aksan pada Kamis (31/1) silam. Pasangan yang sudah delapan tahun berumah tangga ini pun harus sidang cerai tepat di hari kasih sayang ini. Isna