Menurut Kusman, Raffi menggunakan pil tersebut lantaran bermasalah dengan kehidupan asmaranya. "Dia pakai sejak ada masalah pribadi, itu pengakuan dia (Raffi)," beber Kusman, saat ditemui tabloidnova.com di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (1/2).
Kusman menegaskan, seluruh masyarakat Indonesia meski waspada dengan muculnya zat baru ini. Sebabnya, banyak yang tak paham dengan penggunaannya. "Dengan ditenukan zat ini kita harus waspada, karena ini zat adiksi. Yang namanya obat itu racun, mungkin dipakai dengan orang yang tidak paham," paparnya.
Raffi ditahan lantaran menggunakan obat golongan 1 tanpa izin. "Golongan 1 tidak dipakai untuk obat, tapi golongan 2 ke atas iya. Golongan 1 itu seperti heroin, MDMA, shabu, a hanya boleh dipakai untuk penelitian," jelasnya.Icha