Raffi Ahmad Resmi Jadi Tersangka

By nova.id, Jumat, 1 Februari 2013 | 07:31 WIB
Raffi Ahmad Resmi Jadi Tersangka (nova.id)

Raffi Ahmad Resmi Jadi Tersangka (nova.id)

"Raffi Ahmad (Foto: Icha) "

Setelah kurang lebih lima hari mengalami pemeriksaan di kantor Badan Narkotika Nasional, Raffi Ahmad akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini langsung diungkapkan Kepala Bagian Humas BNN, Sumirat Dwiyanto, Jumat (1/2) siang.

"Status 8 orang yang saat ini diperiksa BNN, berdasarkan hasil pemeriksaan lab dan pemeriksaan lainnya, yang dilakukan BNN dalam 5 x 24 jam ditingkatkan statusnya menjadi tersangka," tegasnya.

Dari ke-8 orang tersebut, nama Raffi paling pertama diumumkan. "Saudara R usia 26 tahun pekerjaan wiraswasta atau pekerja seni, hasil positif menggunakan metilone, kini status resmi menjadi tersangka. Dengan pasal yang disangkakan, berdasarkan UU 35 tahun 2009, pasal 111 ayat 1, junto 132, 133 dan 127," jelasnya.

Icha