Berkas perkara Eza Gionino akan segera dikirim ke kejaksaan. Kasusnya pun akan segera diporses oleh pengadilan.
"Penyidik sudah memeriksa beberapa saksi, korban, dan tersangka. Paling lama bulan depan berkasnya dikirim ke kejaksaan," kata humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Aswin, saat dihubungi, Selasa (29/1) siang. Menurut Aswin, pembantu rumah tangga Ardina Rasti sudah dimintai keterangan. "Semua sudah disiapkan. Saksi juga sudah diperiksa. terakhir pembantu rumah tangga Rasti," tanasa Aswin. Okki