Polisi sudah menerima laporan tindak kekerasan yang dilakukan pesinetron 'Putih Abu-Abu', Eza Gionino, terhadap mantan kekasihnya, Ardina Rasti. Setelah 30 Oktober 2012 lalu pelaporan, polisi sudah mengantungi keterangan saksi dan siap memanggil Eza yang sudah berstatus sebagai tersangka. "Sudah proses pemeriksaan. Sampai saat ini sudah diperiksa enam orang saksi, termasuk keterangan dari saksi korban. Terlapor juga akan dipanggil sebagai tersangka. Senin, 14 Januari 2013," tutur Kasubag Humas Polres Jaksel Ajun Komisaris Polisi Aswin Sipayung saat dihubungi, Rabu (9/1). Sebelumnya, menurut Aswin, Rasti sudah memperlihatkan bukti visum guna memperkuat laporannya. Perihal detail kekerasan yang dilakukan pria kelahiran Samarinda, Kalimantan Timur itu, Aswin enggan merinci.
"Bukti-bukti visum itu nanti yang akan dijadikan barang bukti. Pokoknya dia merasa dianiaya dan diperlakukan tidak baik," tandasnya. Okki