Bolot dilaporkan ke pihak berwajib setelah melakukan pengeroyokan pada Rangga Putra Sadewa (16). Menurut pengacara Rangga, Bolot bersama anak dan menantunya menuding Rangga telah ikut dalam pemukulan terhada Lira, salah satu cucu Bolot di sebuah waralaba 24 jam, beberapa hari sebelumnya.
"Rangga katanya ikut memukul. Karena memang tidak terlibat, Rangga membantah. Tapi kemudian anak dan menantu Bolot emosi seperti memaksa agar Rangga mengaku. Saat itu, menurut Rangga, Bolot juga ikutan memukul mukanya sebanyak tiga kali," jelas Saleh, SH kepada tabloidnova.com, Jumat (14/12).
Setelah kejadian itu, Rangga dibawa oleh Mulyadi (anak Bolot) dan Surya (menantu Bolot) ke rumah Restu, tante Rangga. Sampai di sana, Resti meminta agar diselesaikan secara kekeluargaan.
"Tetapi Bolot menolak. Ibu Resti bahkan sempat kena pukulan dia (Bolot) hingga kupingnya panas dan kepala pusing. Kita akan meminta polisi memproses kasus ini sesuai hukum. Karena pasal 170 KUHP adalah pengeroyokan," tambah Saleh.Isna