Sidang cerai Lyra Virna dengan Eric Scada kembali digelar. Sayang, sidang yang mengagendakan mediasi ini tak dihadiri kedua belah pihak. Alhasil, agenda pun diganti menjadi pengajuan saksi dari pihak Lyra.
"Agenda hari ini sidang kedua, harusnya mediasi. Tapi karena pihak tergugat tidak hadir, jadi kita mengajukan saksi dan untuk selebihnya silakan hakim yang memberi keputusan," ujar Aulia Fahmi, kuasa hukum Lyra di Pengadilan Agama, Jakarta Pusat, Kamis (13/12).
Kepada tabloidnova.com, Aulia menjelaskan, Lyra mengajukan dua orang saksi. "Adik kandung dan satu lagi bekas asistennya," ucapnya.
Lantas apa yang diutarakan saksi pada sidang kali ini? "Seputar hubungan Lyra Virna dengan tergugat belakangan ini, untuk detailnya saya tidak bisa sampaikan," tukasnya.Icha