Chynthiara Alona Merasa Penangkapannya Memakai Hukum Rimba

By nova.id, Rabu, 12 Desember 2012 | 11:56 WIB
Chynthiara Alona Merasa Penangkapannya Memakai Hukum Rimba (nova.id)

Chynthiara Alona Merasa Penangkapannya Memakai Hukum Rimba (nova.id)

"Chyntiara Alona (Foto: Okki) "

Chynthiara Alona kini ditahan di Rutan Pondok Bambu karena masalah pemalsuan paspor. Kondisi psikologis Alona pun terganggu.

"Masih syok. Sampai saat ini belum bisa menerima perlakuan imigrasi yang menahan dia. Dia juga kaget saat berada di tahanan," kata kuasa hukum Alona, Ranto P Simanjuntak, saat dihubungi melalui telepon, Rabu (12/12). Kuasa hukum Alona menilai, apa yang dialami kliennya tak sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Seolah-olah negara ini tidak ada hukumnya. Sepertinya penyidikan ini tidak berjalan secara prosedural hukum dan KUHAP. Penyidik tidak berjalan sesuai dengan koridor hukum. Ini sudah memakai hukum rimba," tukasnya.Okki