"Dia sudah dijemput paksa oleh petugas. Pada saat penjemputan itu luar biasa banget keadaannya. Lokasinya di dekat Giant BSD, pas lagi di mobil," ujar kuasa hukum Alona, Ranto P. Simanjuntak, saat dihubungi, Selasa (11/12) siang.
Saat penjemputan, menurut Ranto, kliennya diperlakukan seperti seorang teroris kelas berat. "Mereka memperlakukan klien kami sudah seperti teroris saja. Semalam diperiksa masa langsung ditahan begitu saja. Apa-apaan ini. Tak hanya klien saya yang kaget, saya juga kaget," kata Ranto.
Seperti diberitakan tabloidnova.com, Alona dianggap oleh pihak Imigrasi Bandar Udara Soekarno Hatta telah memalsukan paspor saat akan bertolak ke Singapura pada bulan Oktober 2012 lalu. Namun, dalam pernyataannya beberapa waktu lalu, Alona menampiknya.Okki