Yulia Rachman melaporkan pengacara Demian Aditya ke Polres Jakarta Selatan, Kamis (8/11) malam. Yulia menduga, pengacara Demian, Soffie Mandagi, Agustinus Indria, dan Bayu Hari, memberikan bukti-bukti palsu di persidangan cerai Yulia-Demian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pengacara Yulia, Petrus Balapatiyona, menduga pengacara Demian menyerahkan slip transfer sebagai bukti Demian selama ini memberi nafkah pada ibu dua anak itu. "Dari semua bukti yang diserahkan, 50% diduga palsu karena ada tulisan-tulisan tambahan dalam kolom keterangan di buku tabungan BCA Yulia. Penyelidik sudah membuat catatan-catatan dan menunggu (pengacara Demian) dipanggil untuk membuat BAP," jelas Petrus kepada tabloidnova.com usai membuat laporan. Sementara itu, Yulia merasa kebenaran sudah terkuak perlahan. Ia pun menganggap lucu bukti-bukti yang diajukan sebagai bukti Demian menafkahinya. "Tiap 2 minggu (sidang) ada kejutan-kejutan yang sebenarnya lucu, bukan mengejutkan," tukas Yulia. Isna