Nikita Mirzani Bisa Saja Bebas

By nova.id, Rabu, 7 November 2012 | 10:30 WIB
Nikita Mirzani Bisa Saja Bebas (nova.id)

Nikita Mirzani Bisa Saja Bebas (nova.id)

"Nikita Mirzani (Foto: Okki) "

Sudah hampir satu bulan Nikita Mirzani ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus penganiayaan yang dilakukannya. Nikita sudah menjadi penghuni tahanan Polda Metro Jaya sejak 17 Oktober 2012 lalu.

 Berkas perkara Nikita sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Nikita bisa  menghirup udara bebas jika Kejaksaan tak memberlakukan penahanan terhadapnya.

"Kalau disini Armee tidak ditahan, bisa saja oleh Kejaksaan dia ditahan, dan kalau disini Nikita ditahan, bisa saja nanti menurut  Kejaksaan dia tidak ditahan. Tergantung pemeriksaan kejaksaan," jelas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto saat dijumpai tabloidnova.com di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (6/11).

Menurut Rikwanto, minimal dalam jangka waktu dua minggu keputusan sidang sudah bisa didapat. Namun, tak menutup kemungkinan juga  jadwal persidangan mundur. "Sekitar 14 hari untuk tahu tanggal sidang," ujar Rikwanto.Okki