"Armee enggak ditahan karena kasusnya 352 (penganiayaan ringan), kalau Nikita 351 (penganiayaan berat). Ibu Armee kan wajib lapor, yang jelas apapun yang terjadi padanya, dia selalu berhubungan dengan penyidik," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto saat dijumpai tabloidnova.com di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (6/11).
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Angela Armee menjalani wajib lapor hari Senin dan Kamis. Namun hari Kamis kemarin, Armee tak memenui kewajibannya. Menurut polisi, hari wajib lapor bisa bergeser asal ada kesepakatan antara Armee dan penyidik yang menanganinya.
"Untuk hasil wajib lapor atau ada kepentingan tertentu, dia selalu kontak dan komunikasi dengan penyidik. Jadi bukan berarti Senin dan Kamis, bisa juga Jumat," tandas Rikwanto.Okki