Setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, artis seksi Nikita Mirzani resmi menjadi tersangka. Hal ini diungkapkan Kasubdit Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hando Wibowo.
"Iya, dia sudah jadi tersangka," ujar AKBP Hando Wibowo, saat ditemui tabloidnova.com di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/10) malam.
Bintang film 'Tali Pocong Perawan 2' ini dijerat pasal 351 yaitu penganiayaan. Wanita yang mengalami penganiayaan tersebut berinisial 'O'. Kabarnya penganiayaan dilakukan di sebuah klub malam. Nikita sendiri masih menjalani pemeriksaan polisi terkait kasus ini.Icha