Saipul Jamil Divonis Bersalah

By nova.id, Kamis, 20 September 2012 | 00:45 WIB
Saipul Jamil Divonis Bersalah (nova.id)

Saipul Jamil Divonis Bersalah (nova.id)

"Saipul Jamil (Foto: Icha) "

Saipul Jamil akhirnya diputus lima bulan penjara dengan masa percobaan sepuluh bulan. Ipul mengaku pasrah saat dihubungi melalui telepon selularnya.

 "Alhamdulillah tadi saya sudah menjalani sidang putusan. Hukumannya 5 bulan kurungan dan 10 bulan percobaan," ujar Ipul saat berbicara dengan tabloidnova.com via telepon, Rabu (19/9) malam.

 Hakim ketua yang dipimpin oleh Pudjohasoyo menjatuhkan putusan jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum. Jaksa menuntut Ipul  6 tahun penjara lantaran d duga melanggar pasal 340 Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

 Ipul belum memutuskan apakah akan banding atau menerima putusan hakim. "Tadi sih kata pengacara pikir-pikir dulu, kalau dalam waktu 7 hari tidak ada sanggahan berarti menerima. Ini lagi dirundingin dulu," katanya.

 Seperti yang diberitakan sebelumnya, Saipul Jamil mengalami kecelakaan pada 3 September 2011 lalu. Kecelakaan terjadi di Tol Cipularang KM 97. Peristiwa tersebut mengakibatkan istrinya, Virginia Anggraeni meninggal dunia. Icha