Jadi Tersangka, Ramon Papana Tak Bisa Dihubungi Pengacaranya

By nova.id, Rabu, 12 September 2012 | 11:15 WIB
Jadi Tersangka Ramon Papana Tak Bisa Dihubungi Pengacaranya (nova.id)

Jadi Tersangka Ramon Papana Tak Bisa Dihubungi Pengacaranya (nova.id)

"Ramon Papana (Foto: Isna) "

Ayah angkat Ade Namnung, Ramon Papana, sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggelapan. Tak lama lagi, kasusnya akan dibawa ke Pengadilan.

"Untuk proses hukum di Polda Jawa Barat, sudah masuk ke kejaksaan, sebentar lagi akan digelar persidangan atas pelaporan mas Rizal soal transferan uang," kata kuasa hukum keluarga kandung Ade Namnung, Sunan Kalijaga, saat dijumpai tabloidnova.com di Plaza 3 Pondok Indah Blok A1, Jakarta Selatan, Rabu (12/9).

Pria yang lebih sering tinggal bersama dengan Ade itu malah absen saat pertemuan keluarga untuk menyerahkan aset milik Ade semasa hidupnya. Keberadaan Ramon sendiri tak diketahui, bahkan oleh kuasa hukumnya sendiri, I Nyoman Adi Feri SH.

"Pak Ramon tidak hadir karena saya sendiri tidak bisa menghubungi dia. Sejak semalam saya sudah hubungi tapi tidak bisa. Saya datang kesini untuk menyerahkan aset itu. Saya rasa Pak Ramon tidak mengetahuinya," kata Nyoman.

Terakhir, kata Nyoman, Ramon sedang berada di luar negeri.  Namun, Nyoman memastikan Ramon sudah menjadi tersangka. "Saya tidak tahu apakah dia (Ramon) masih di luar negeri atau tidak. Karena terakhir komunikasi Pak Ramon mengaku berada di Inggris.  hari kedua setelah lebaran. Sepertinya dia (Ramon) sudah tahu ( jadi tersangka)," tandas Nyoman.Okki