Sidang cerai Wanda Hamidah dan Cyril Roul Hakim (Chiko) kembali ditunda. Rabu (129/9) kuasa hukum Wanda hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan hanya untuk menyerahkan alamat domisili Chiko yang baru. "Setelah kami serahkan, nanti Majelis Hakim akan mengirim surat panggilan untuk sidang mediasi. Kedua belah pihak wajib datang," kata Anita, salah satu kuasa hukum Wanda saat ditemui tabloidnova.com di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu. (12/9). Menurut Anita, majelis hakim meminta alamat tinggal Chiko yang baru karena diketahui bapak lima orang anak itu sudah tak tinggal satu rumah lagi dengan Wanda. Namun sejak kapan keduanya pisah rumah, Anita belum tahu pasti. "Yang pasti sih, mereka sudah tidak serumah lagi. Tapi kami tidak tahu tepatnya sejak kapan Bapak Chiko pindah. Sidang selanjutnya tiga minggu lagi, Rabu (3/10)," jelas Anita.Isna