Sidang cerai Paramitha Rusady dan Nenad Bago kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Keduanya hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing. Sidang beragendakan mediasi ini akhirnya gagal menemukan kata sepakat. "Ini sidang mediasi tapi gagal. Pak Nenad enggak mau mencabut perkara, kami diberi kesempatan untuk memberikan jawaban pekan depan," kata kuasa hukum Paramitha, Heru Putranto SH, saat dijumpai tabloidnova.com di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jalan Harsono RM No.1, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (11/9) siang. Menurut kuasa hukum Nenad, Antony Alexander SH, tak ada gunanya lagi kliennye hadir ke persidangan. Sebab, Nenad tak mau lagi mempertahankan rumah tangganya.
"Sebelumnya ada mediasi dan gagal, hari ini pembacaan dari pemohon. Penggugat (Nenad) menolak mediasi, karena dirasa sudah tidak ada lagi yang perlu dibicarakan. Sekarang pembacaan talak dari termohon (Mitha)," kata Antony. Mendengar Nenad sebagai penggugat tak akan menghadiri persidangan, Mitha mengikuti keinginan tersebut untuk tak hadir. "Mediasi dari pihak suami menolak, buat apa juga hadir, melanjutkan saja. Tadinya mau hadir, tapi ada pemberitahuan dari pihak suami menolak mediasi, jadi untuk apa hadir," ujar Heru Putranto. Okki