"Saya baru tahu, tapi kalau memang ada beritanya begini, klien kami itu digugat dan dasar gugatannya yang tidak ada yang dilatarbelakangi oleh orang ketiga. Saya to the point saja kalau soal pihak ketiga," ujar kuasa hukum Paramitha, Heru Putranto SH saat dihubungi, Jumat (27/7). Di dalam materi gugatannya, Nenad memang tak menyertakan alasan adanya pihak ketiga. Namun, jika nanti di tengah jalan alasan itu ditambahkan oleh pihak Nenad, pihak Paramitha juga tak keberatan.
"Apakah nanti kalau dia (Nenad) akan mengubah gugatannya saya enggak tahu. Sampai saat ini memang tidak diakibatkan karena orang ketiga," tukasnya kepada tabloidnova.com. Kedekatan Paramitha dengan pria asal Kalimantan Timur itu memang ditampik oleh Heru. Menurut Heru, Mitha kini sangat bahagia dengan sang anak, Adrian Tegar Maharadja Bago (5). "Mbak Mitha enggak dekat sama siapa-siapa. Dia sekarang sedang dekat dengan anak dan keluarganya yang masih tinggal di Cilandak," jelas Heru. Okki