Ariel: Saya Akan Jalani Wajib Lapor

By nova.id, Senin, 23 Juli 2012 | 04:09 WIB
Ariel Saya Akan Jalani Wajib Lapor (nova.id)

Ariel Saya Akan Jalani Wajib Lapor (nova.id)

"Foto: Okki "

Ariel dinyatakan bebas bersyarat setelah hampir dari dua tahun mendekam di balik jeruji besi. Sekitar pukul 09.05 Wib Ariel dikeluarkan dari Rumah Tahanan Klas I Kebon Waru, Bandung, Jawa Barat, Minggu (23/7). Dengan mobil kijang ia langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Bandung.

Ariel yang sebelumnya tak mendapatkan kesempatan untuk angkat suara, akhirnya bicara juga. "Selamat siang saya enggak bisa terlalu banyak omong disini," kata Ariel saat dijumpai di Kejari Bandung, Jalan Jakarta No.42, Bandung, Jawa Barat.

Setelah dinyatakan resmi bebas bersyarat, Ariel masih diminta untuk menjalankan serangkaian prosedural sebagai syaratnya ia berada di luar. "Yang pasti tadi sudah diberitahukan tentang persyaratan, setelah bebas bersyarat yang saya tahu adalah saya akan ada wajib lapor, sebulan sekali dan beberapa prosedur lain," kata Ariel yang langsung diamankan petugas dan keluar melalui pintu belakang.melalui pintu belakang.

Okki