"Aku senang banget bisa pulang setelah sekian lama di dalam (tahanan). Aku keluar kurang lebih dua minggu lalu. Segar banget, senang karena sudah lama enggak ketemu keluarga," tutur Jennifer di Takigawa, Jalan Kemang Raya No.17A, Jakarta Selatan, Selasa (10/7) petang. Jennifer divonis hakim Pengadilan Jakarta Barat pada 19 April 2010 dengan hukuman kurungan empat tahun penjara. Setelah dua tahun tiga bulan di bui, akhirnya Jennifer mendapat kesempatan bebas bersyarat.
"Aku di dalam 2 tahun 3 bulan," kata dara berdarah Jawa-Amerika itu. "Keluar dari sana aku silaturahmi sama keluarga jauh, ada acara keluarga, ke salon. Badanku gemuk banget sekarang, jadi harus perawatan," imbuh Jennifer. "Setelah keluar, aku ke mal, jalan-jalan. Aku masih jetlag," canda Jennifer yang bebas pada 28 Juni lalu. Jennifer kedapatan tangan menyimpan narkoba jenis ekstasi dan pil happy five yang membuatnya harus berurusan dengan pihak berwajib. Okki