Annisa Bahar Siap Laporkan Suami Thessa Kaunang ke Polisi

By nova.id, Kamis, 5 Juli 2012 | 13:09 WIB
Annisa Bahar Siap Laporkan Suami Thessa Kaunang ke Polisi (nova.id)

Annisa Bahar Siap Laporkan Suami Thessa Kaunang ke Polisi (nova.id)

"Foto: Okki "

Annisa Bahar tak main-main dengan ucapannya untuk melaporkan suami Thessa Kaunang, Shandy Tumiwa, ke polisi. Shandydituding Annisa melarikan uang hingga milyaran rupiah melalui bisnis berkedok investasi.

"Akan ada pelaporan dari member. Sekarang memang pakai pengacara. Kalau tidak ada niat baik mengembalikan uang, maka investor akan melaporkan ke Mabes," ancam Annisa di kantor PT. CSM Bintang, Senayan Trade Center (STC), Jalan Asia Afrika Pintu IX, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/7).

Annisa memberi ultimatum hingga tiga hari kedepan. Jika masih tak ada niat baik,  Annisa akan menempuh jalur hukum. "Belum ada klarifikasi. Kalau tidak ada, kami akan berikan waktu sampai tiga hari untuk melakukan klarifikasi. Jika hari Sabtu besok tidak ada, maka kami akan lakukan langkah hukum," ujar kuasa hukum Annisa, Arifin Harahap, SH.

Tak cuma Shandy yang akan dilaporkan kepada aparat kepolisian, komisaris gadungan lain bernama Cici Kisum Dhualif, juga akan dilaporkan. "Yang akan dilaporkan dirut dan komisaris, Pak Shandy tentunya. Saham yang sama kan punya kekuatan sama, pembubaran diri sendiri enggak bisa, Cici atau Shandy enggak bisa bubar karena memiliki saham yang sama," kata Arifin. "Sampai hari Senin kemarin, dia (Cici) menantang, dia bilang oke kalau dilaporkan. Dia pikir saya enggak akan benar-benar melapor," tukas Annisa.

Shandy akan dilaporkan dengan pasal penggelapan dan penipuan. "Dilaporkan dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, Pasal 378 KUHP tentang penipuan, UU ITE, UU penanaman investasi dan perbankan. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," jelas Arifin.

Okki