Program acara Pesbukers di salah satu stasiun televisi akhirnya diberhentikan sementara oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Pemberhetian tersebut rupanya terkait ucapan Olga Syahputra yang dituding telah melecehkan agama.
Surat teguran pemberhentian yang dilayangkan KPI kepada tim Pesbukers sudah diberikan Rabu (4/7) pagi. Hal ini diungkapkan Ezki Suryatno, komisioner KPI.
"Sudah dilayangkan pagi tadi. Itu memang keputusan KPI Pusat dari rapat pleno. Dihentikan sementara tanggal 9 sampai 15 Juli," ujar Ezki saat dihubungi melalui telepon selularnya, Rabu (4/7).
Menurut Ezki, Olga Syahputra memang mendapati banyak teguran di berbagai program dan pengaduan masyarakat. Olga dianggap melanggar pasal 36 ayat 6 undang-undang no.32 tahun 2002 tentang penyiaran karena melecehkan atau mengabaikan nilai-nilai agama. Icha