Christian Sugiono memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Jakarta untuk melakukan pembuatan Berita Acara Perkara (BAP) atas laporan terhadap manajernya, Fahmy Rommy. Christian tak datang sendiri. Pasalnya, Suami Titi Kamal ini ditemani Agus Ringgo sebagai saksi, dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan Hadi Sukrisno.
"Christian sebagai pelapor sudah memberikan keterangan bersama saksi Ringgo," ujar kuasa hukum Christian, Hadi, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/6).
Christian menjelaskan kronologis awal mula mengenal sosok Fahmy hingga dugaan penipuan terjadi. "Initinya lebih ke kronologis, bagaimana manajernya ketemu Tian, kapan tanda tangan kontraknya, udah dibayar apa belum," katanya.
Tak berbeda dengan Tian, Ringgo yang diperiksa sebagai saksi pun melakukan hal yang sama. "Karena Ringgo sebagai saksi dan korban, jadi pihak penyidik hanya merinci keterangan dari Tian dan Ringgo," jelas Hadi.Icha