"Kami sudah satu bulan mengikuti dua orang ini," kata Wakil Direktur Direktorat Narkotika Polri Komisaris Besar Anjan Pramuka Putra di Badan Reserse Kriminal Polri, Direktorat Tindak Pidana Narkoba, gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (28/5) malam. Dari hasil penangkapan itu, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa shabu serta barang bukti lainnya.
"Disita dari tersangka II (AJ) yang ditemukan di dalam rumahnya yaitu dua plastik klip bening yang berisikan sisa kristal putih biasa disebut shabu dengan masing-masing berat brutto 0,20 dan 0,20 gram, dua potong sedotan plastik biasanya disebut dengan istilah sendok, satu buah pipet terbuat dari kaca, satu potong sedotan plastik putih bengkok, dua buah korek api gas, satu gulung aluminium foil, dan tiga lembar aluminium foil," beber Anjan. Saat ini, ayahanda Jupe masih berada di gedung BNN untuk pemeriksaan lebih lanjut. AJ yang duduk di belakang bersama tersangka YL tak mau berkomentar. Ia hanya membenarkan saat ditanya profesinya terdahulu. "Ya, mantan pemain sepak bola," katanya kepada seorang petinggi polisi. Seperti diketahui, ayahanda Jupe adalah mantan pemain sepakbola salah satu klub di Bandar LampungOkki