Gugatan Ditolak, Halimah Terus Berjuang

By nova.id, Rabu, 11 April 2012 | 10:41 WIB
Gugatan Ditolak Halimah Terus Berjuang (nova.id)

Gugatan Ditolak Halimah Terus Berjuang (nova.id)

"Halimah (Foto: Romy Palar) "

Mantan istri Bambang Trihatmodjo, Halimah Agustina Binti Abdulah Kamil sempat menggugat undang-undang perkawinan. Pasalnya, Halimah merasa dirugikan atas perceraiannya dengan Bambang Trihatmodjo.

Menurut  kuasa hukum Halimah, Chairunnisa Jafizham, pertengkaran suami istri tidak seharusnya diizinkan untuk bercerai. Sayangnya, gugatan Halimah di Mahkamah Konstitusi ditolak oleh hakim M. Akil Mochtar.

 Menurut Chairunnisa, putusan tersebut sudah keluar sejak 27 Maret 2012. "Ibu Halimah sudah  saya beri tahu  putusan itu. Dia mengharapkan ada upaya selanjutnya," ujar Chairunnisa saat ditemui di Hotel Nikko, Jakarta, Rabu (11/4).Icha