Ini adalah kali kedua Machicha mengajukan permohonan pengesahan atas anaknya. Permohonan pertama sempat ditolak di tempat yang sama. "Senang ya, ternyata akan disahkan," ujar Machicha saat ditemui di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Selasa (10/4).
Machicha mengaku akan menjalani sidang permohonan sebelum diputuskan oleh pengadilan. "Jadi prosesnya kami memohon dulu. Nah, ini dipanggil oleh PA Tigaraksa untuk menjalani sidang pertama. Saya akan membaca permohonan dengan mengajukan bukti-bukti. Lalu sidang berikutnya menampilkan saksi-saksi. Baru keputusan," jelas Machica.
Wanita yang sempat menikah dengan Moerdiono ini mengakui, semenjak permohonannya dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi, kepercayaan dirinya bertambah untuk terus maju dan memperjuangkan hak anaknya.
"Semenjak dikabulkannya permohonan di Mahkamah konstitusi, saya sangat yakin Iqbal akan mendapatkan haknya dan PA Tigaraksa akan mengesahkan permohonan saya. Karena kan kami bawa mandat dari Mahkamah Konstitusi, MK itu pengadilan tertinggi lo," katanya.Icha