Dhea Imut Layangkan Somasi Terkait Kontrak Kerja

By nova.id, Senin, 12 Maret 2012 | 12:01 WIB
Dhea Imut Layangkan Somasi Terkait Kontrak Kerja (nova.id)

Dhea Imut Layangkan Somasi Terkait Kontrak Kerja (nova.id)

"Dhea Imut (Foto: Icha) "

Artis cilik yang kini beranjak remaja, Dhea Annisa atau yang akrab disapa Dhea Imut mengeluhkan pelanggaran kontrak kerjasama antara dirinya dengan PT. Verona Indah Pictures (VIP). Menurut kuasa hukumnya, Dwi Heri Sulistiawan, SH, awalnya Dhea dikontrak main dalam sinetron 'Aliyah' untuk 104 episode.

"Dalam kontrak disebutkan Dhea main 104 episode. Sebelum episode tercapai, PH (Production House) bisa memutus kontrak kalau rating turun. Tapi dalam prakteknya kontrak terus berjalan. Dimulai episode pertama 12 Desember 2011 sampai terakhir 18 Februari 2012. Satu episode 60 menit," papar Dwi saat ditemui di Tee Box Cafe, Jakarta Selatan, Senin (12/3).

Dhea merasa dipekerjakan melebihi jam kerja dan episode sesuai kontrak yang disepakati. "Dalam tayangan di televisi melebihi jumlah durasi tayang yang disepakati dalam kontrak. Harusnya kan 60 menit, eh malah naik tayangnya jadi 90 menit, bahkan sampai 180 menit per episodenya," papar Dwi lagi.

Dhea bersama ibu dan kuasa hukumnya akhirnya melakukan protes kepada  PH tersebut lantaran mengalami kerugian. "Kalau dilakukan sampai 90 - 120 menit itu semacam pelanggaran kontrak, ada kerugian komersil yang harus diselesaikan," jelasnya.

Untuk menyelesaikan masalahnya, Dhea  melayangkan surat somasi kepada PT.VIP dengan nomor 42/D&C/III/TMRT tertanggal 2 Maret 2012 dan dikirim secara resmi melalui pos tercatat pada 6 Maret 2012 lalu. Icha