"Ini proses isbat, mendaftarkan pernikahan ke negara. Kan perlu untuk surat anak, apalagi mau sekolah. Sebagai warga negara yang baik, kami mendaftarkan pernikahan ke negara," ujar Bondan saat ditemui di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Kamis (16/2).
Bondan menegaskan, sidang isbat di Pengadilan Agama bukan karena hal lain. Bahkan, dengan tegas, kabar yang mengatakan pernikahan mereka tidak disetujui keluarga dibantah Bondan.
"Sangat disetujui oleh orang tuanya. Dulu ayahnya lagi di Belanda selama 10 bulan. Tadi ayahnya Margie juga datang untuk mengesahkan dan bilang 'saya setuju'. Jadi ini memastikan bahwa tidak ada unsur tidak setuju dari pihak keluarga," ujar Faisal Miza, kuasa hukum Bondan.
Faisal pun membantah perceraian di antara mereka. "Tidak ada satu pun gugatan dan permohonan perceraian. Pernikahannya baik-baik saja," tegasnya. Icha