"Saya pikir klise masalahnya, tapi sebenarnya ini akumulasi masalah dari 17 tahun perkawinan," ujar kuasa hukum Iis, Partahi Sihombing, di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Kamis (26/1) siang. Perempuan yang masih cantik di usia 50 tahun itu menghadiri persidangan perdananya yang beragendakan mediasi. Sayangnya, sidang yang berlangsung di ruang sidang IV itu akhirnya ditunda lantaran ketidakhadiran pihak tergugat (suami).
"Ini sidang pertama. Tapi pihak tergugat, suami Iis, belum hadir. Sidang ditunda sampai tanggal 9 Februari dan masih diupayakan untuk mediasi. Berarti dibuka ruang untuk kedua belah pihak untuk membicarakan perceraian ini," jelas Partahi. Sebelumnya, penyanyi bernama asli Kuspuji Istiningdyah ini sempat menghindar dan memilih bersembunyi di dalam mobil Alphard hitamnya. Setelah lima menit menjalani sidang perdana, Iis pun tak banyak bicara. Ia kembali mengenakan kacamata besarnya dan masuk ke dalam mobil. "No comment, ini pribadi," jawab Iis. Okki