Marcellius Kirana Hamonangan Siahaan alias Marcell Siahaan diam-diam sudah menuntaskan pendidikannya di bidang hukum. Setelah menamatkan pendidikannya, Marcell sudah menyandang gelar sebagai advokat muda.
Pria 34 tahun itu akan menjalani praktek lapangan untuk menangani sebuah kasus. "Saya sudah lulus, sudah dapat predikat advokat muda. Satu tahun magang selama 50 jam menangani kasus. Kalau sudah sukses, itu akan jadi advokat sepenuhnya," jelas Marcell di studio 4, jalan pintu II TMII, Jakarta Timur, Senin (16/1) malam. Diakui Marcell, untuk mendapatkan gelar advokat sepenuhnya, mantan suami penulis Dewi Lestari itu harus menangani sepuluh kasus dan memmenangkannya.
"Saya persiapan untuk dilantik dengan lebih dulu menangani sepuluh kasus. Enam kasus perdata dan empat kasus pidana, kalau sudah lulus dengan pendampingan akan bisa buka kantor pengacara sendiri," kata ayah dari Keenan Avalokita Kirana dan Edga Ian Cook itu.Okki