Briptu Norman Kamaru Dipecat dengan Tidak Hormat

By nova.id, Selasa, 6 Desember 2011 | 09:12 WIB
Briptu Norman Kamaru Dipecat dengan Tidak Hormat (nova.id)

Briptu Norman Kamaru Dipecat dengan Tidak Hormat (nova.id)

"Briptu Norman (Foto: Isna) "

Brigadir Satu (Briptu) Norman Kamaru akhirnya dipecat dengan tidak hormat. Keputusan itu dikeluarkan oleh Direktorat Profesi dan Pengamanan Polda Gorontalo yang dipimpin Ajun Komisaris Besar Mahmur di Markas Polda Gorontalo dalam sidang kode etik. Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP  Lisma Dunggio  mengungkapkan pelanggaran yang dilakukan Briptu Norman sehingga membuatnya kehilangan pekerjaan secara tidak hormat.

 "Iya, dia dipecat dengan tidak hormat karena telah melakukan desersi, artinya tidak masuk kantor secara tidak sahsecara terus menerus selama lebih dari 30 hari. Dia enggak masuk 85 hari," ujarnya kepada tabloidnova.com, Selasa (6/12). Sidang kode etik yang dilakukan di Gorontalo ini rupa-rupanya tidak dihadiri Norman. Menurut Lisma, ini bukan kali pertamanya Norman tak hadir. Pasalnya, nyaris setiap sidang Norman absen tanpa keterangan yang pasti. Lisma pun menilai, pria yang dikenal lewat lipsync Chaiya-Chaiya ini terlalu menganggap remeh sidang tersebut.

Menarik untuk ditunggu apakah nasib Norman di jagad selebriti akan berakhir tragis seperti pemecatan yang dialaminya.Icha