Mantan bos Inong Malinda Dee bersaksi dalam sidang kasus dugaan pencucian uang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11). Paulina Suryani, branch manager Citibank cabang Landmark mengungkapkan bahwa tim investigasi intern Citibank sudah mendapat banyak laporan dari para nasabah yang disodorkan blanko kosong untuk ditandatangani. "Dari nasabah Surjati diketahui bahwa banyak transaksi transfer yang tidak diketahui olehnya. Setelah tim investigasi intern menyelidiki banyak aliran dana ke Visca Lovitasari (adik Malinda Dee) dan Ismail Bin Janim," jelas Paulina. Majelis hakim juga mempertanyakan bagaimana transaksi sebesar itu bisa tidak diketahui oleh pemilik rekening. Paulina pun menjawab bahwa Melinda dengan jabatannya tidak berhak melakukan transaksi. "Harus melalui teller," cetus Paulina. Jika kemudian Melinda diketahui yang mendalangi itu semua, Paulina hanya menebak istri siri Andhika Gumilang itu melakukan kolusi dengan berbagai pihak terkait. "Kolusi mungkin pak," jawab Paulina. Usai mendengarkan mantan bosnya bersaksi, Malinda menyatakan tak keberatan atas semua kesaksian tersebut. Namun sepanjang mendengarkan kesaksian, Malinda yang mengenakan pakaian dan kerudung serba hitam itu terus saja mengipas kertas seperti kegerahan. "Tidak keberatan Pak Hakim," kata Malinda. Isna