Rumah tangga Peggy Melati Sukma dan sang suami Wisnu Tjandra sepertinya tak bisa diselamatkan lagi. Setelah melayangkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Peggy akan segera mendengar putusan perceraiannya, Selasa (15/11). "Insya Allah sidang putusan," ujar kuasa hukum Peggy, Endah Mayangsari Johan. Agenda putusan cerai itu, menurut Endah, sudah diberitahukan kepada kliennya, Peggy. Diakui Endah, artis bernama lengkap Raden Peggy Melati Purnama Dewi Sukma itu bisa menyaksikan sendiri hakim ketua mengetuk palu perceraiannya. "Saya sendiri sudah kasih tahu mengenai sidangnya. Harusnya sih bisa datang, mudah-mudahan ibu Peggy hadir," harap Endah. Peggy menikah dengan President Director Bank Artha Graha Internasional, Wisnu Tjandra pada 28 Januari 2007 di Kampung Cijeruk, Desa Cilada, Cigombong, Sukabumi, Jawa Barat. Namun, 12 Oktober lalu, melalui kuasa hukumnya, Peggy mendaftarkan perceraiannya. Santer disebut-sebut penyebabnya lantaran poligami.Okki