Afgan Syahreza kini boleh bernafas lega. Perkaranya dengan label rekaman Wanna Be berakhir damai. Afgan yang sebelumnya diadukan ke Polres Jakarta Selatan oleh Naldy Nazar, bos Wanna Be atas dugaan wanprestasi, senang bisa menempuh jalan kekeluargaan. "Hari ini kita sepakat untuk menjadi satu keluarga meski bisnis sudah berkahir. Kami sepakat untuk saling memaafkan atas apa yang terjadi. Kami keluarga Wanna Be dan Afgan ingin menyelesaikan segala masalah yang terjadi secara kekeluargaan," jelas Naldy di kantor Wanna Be di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (21/10). Atas kesepakatan damai tersebut, proses hukum pun dihentikan. Pada 20 Oktober 2011, pihak Wanna Be mencabut laporannya di Polres Jakarta Selatan. "Atas pencabutan itu, saya senang banget. Saya juga minta maaf sebesar-besarnya. Istilahnya keselip lidah, saya blank, lupa untuk menyebutkan Wanna Be saat menerima suatu penghargaan. Saya berharap kerja sama dengan Wanna Be tidak berakhir sampai di sini," ucap Afgan. Isna