Suami siri Malinda Dee Andhika Gumilang (22) kembali diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl. Ampera Raya, Senin (3/10). Mengenakan pakaian batik berlengan panjang, Andhika tampak tegang duduk di kursi pesakitan dan selalu menunduk. Dalam sidang kali ini, Andhika dan penasihat hukumnya mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi kuasa hukumnya. Salah satu kendaraan Andhika yang diungkit di dalam ruang persidangan adalah mobil Hummer H3 yang kini dijadikan barang bukti. "Itu barang bukti milik Andhika dari hasil pencucian uang Inong Melinda Dee," kata Jaksa Jul Indra Dana Nasution, SH. Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), mobil mewah yang diterima Andhika adalah murni hasil kejahatan istri sirinya, Malinda. JPU meminta agar Ketua Majelis Hakim meneruskan pemeriksaannya. "Telah diterimanya satu unit mobil Hummer H3 oleh terdakwa (Andhika) sudah termasuk dalam materi pokok perkara yang harus dan akan diperiksa," tegas Jul. Andhika terlihat pasrah. Bahkan, usai sidang, pria yang pernah dilaporkan polisi karena menganiaya Trindah Herlina, mantan istri Bjah, itu tetap bungkam. "Andhika menerima penempatan, rekening yang dikirim Inong Malinda Dee atas nama rekening orang lain. Ketiganya adalah saudara sendiri, kemudian mengirim kembali dana ini ke rekening Inong Melinda Dee," tutur Jul.Okki