"Ya, sebenarnya itu formalitas hukum yang harus saya jalani, apapun itu nantinya kita masih berharap," ujar Dhani saat ditemui di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (25/8).
Sebelum mengajukan PK, Dhani sempat banding tahun 2008 lalu, sehari setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan mereka bercerai dengan hak asuh anak pada Maia Estianty. Namun, banding itu pun langsung ditolak. Selang beberapa waktu lalu, Dhani mengajukan kasasi yang lagi-lagi ditolak.
Menurut bapak tiga anak itu, inilah saat yang tepat untuk mengajukan PK. Meski usahanya mengasuh ketiga anaknya secara hukum selalu gagal, Dhani merasa yakin berhasil dengan usahanya kali ini.
"Banyak contoh yang kalah tingkat satu, dua, dan masih bisa menang di akhir. Itu formalitas yang harus dijalani, meskipun yang terjadi tetap enggak mengubah apapun," katanya. Icha