Iyut Bing Slamet tampak tegang menjelang sidang pembacaan vonis,. Adik kandung Adi Bing Slamet ini tak menunjukkan wajah bersahabat saat menunggu panggilan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (24/8). Terdakwa kasus narkoba ini sesekali berbicara dengan pengacaranya, Priyagus. Seperti apa p-erasaan Iyut? "Iya tegang. Doain aja," ucapnya singkat. Pada sidang sebelumnya, mantan penyanyi cilik ini dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Iyut secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan penyalahgunaan narkoba. Iyut dinyatakan telah melanggar pasal 112 ayat 1 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika.Isna